Senin, 15 Juni 2009

Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT )

Menjadi begitu akrab ditelinga kita, manakala berbagai media memberitakan kekerasan dalam rumah tangga demikian pula sharing dari relasi ataupun teman yang sedang mengalami KDRT dalam pernikahan mereka.
Gejala apa ini, mengapa pernikahan saat ini demikian rentannya dengan yang namanya KDRT ? bagaimana dengan jaman dulu? Mungkin diera keterbukaan ini, media dan keterbukaan komunikasi menjadi lebih berperan sebagai alat penunjang dalam mengakses problem kehidupan rumah tangga dijaman ini. Mengapa KDRT, demikian mudahnya terjadi dalam pernikahan abad ini? Bukankah religiusitas, tingkat pendidikan, dan intelektualitas sebagai salah satu faktor penunjang untuk mengontrol dan menekan adanya KDRT? Memang iya dan sangat dimungkinkan, namun pada kenyataannya justru ketiga faktor diatas banyak dimiliki oleh orang-orang yang menjadi penganiaya ataupun sebagai korban KDRT.
Lalu apa yang mendasari & mempengaruhi terjadinya KDRT dalam sebuah lembaga pernikahan? :

1. Tidak adanya komitmen yang kuat pada saat memutuskan menikah dan setelah menikah.
2. Belum benar-benar mengetahui karakter atau pribadi pasangannya
3. Belum adanya pemahaman memanusiakan manusia pasangan hidupnya
4. komunikasi yang tidak searah dan tidak terbuka dengan pasangannya
5. Belum adanya kematangan mental & kesadaran afeksi (emosi) untuk mengontrol diri dalam pernikahan.
6. Tidak adanya perjanjian tertulis ( hitam diatas putih) yang menguatkan dalam komitmen pernikahan.
7. Tidak mempercayakan secara penuh rencana & campur tangan Tuhan pada saat sebelum dan setelah menikah.

Penulis yakin & percaya, KDRT tidak akan terjadi pada lembaga pernikahan jika dasar-dasar diatas menjadi modal penguat pada saat memutuskan menikah dan proses perjalanan kehidupan rumah tangga. Semoga.

Tidak ada komentar: